Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah mengeluarkan maklumat
yang berisi tentang himbauan untuk mendirikan partai politik. Maklumat
pemerintah tersebut dikeluarkan dan ditandatangani oleh Wakil Presiden,
Mohammad Hatta pada 3 November 1945 di Jakarta. Maklumat dikeluarkan sebagai
tanggapan atas usul Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP)
kepada pemerintah untuk mendirikan partai politik sebanyak-banyaknya. Setelah
adanya maklumat pemerintah tersebut, kemudian lahirnya berbagai partai politik.
Munculnya partai baru seperti Partai Gelora, Partai Ummat dan Masyumi serta Partai Bintang Bersinar akan membuat konstelasi politik 2024 senakin ketat.
‘’Agar lolos dalam verifikasi Kemenkumham dan KPU, maka partai-partai baru tersebut haruslah mempersiapkan banyak hal, tidak hamya infrastruktur partai saja, akan tetapi juga soal Political Branding dan Political Marketing yang sangat kuat agar mampu lolos ke Parlemen. Jika tidak, partai-partai baru tersebut bisa disengat oleh partai-partai mainstream’’, ujar Eddy Kurniawan S.Sos salah seorang pengamat politik.
Menurut Eddy Kurniawan S.Sos “Partai baru tersebut termasuk partai grassroot atau partai arus bawah yang masih belum di kenal. Meraka harus memiliki Goal, Concept and Vision (sasaran, konsep dan visi) yang jelas dan sangat inspiratif agar bisa diterima oleh public”.
Disamping sasaran , konsep dan visi partai baru juga harus jelas agar bisa diterima oleh public. Hal ini haruslah mempunyai kekuatan keuangan, massa dan jaringan yang akan mampu membuat partai baru tersebut bersinar dan berkibar di seluruh nusantara.
Tinggal menentukan arah saja, bisa moderat, bipartisan, Religius, konsenvatif atau liberal. Yang pasti ideology harus tetap Pancasila, NKRI dan UUD 1945.
Salah satu factor yang penting adalah factor Finansial sebagai penentu kelolosan pada verifikasi Kemenkumham.
Para arsitek atau pendiri-pendiri partai baru tersebut haruslah orang-orang yang lihai serta berpengalaman di kancah perpolitikan di tanah air kita yang tercinta ini agar partai baru tersebut losos verifikasi.
“Beberapa tantangan yang harus diperhatikan menurut pendapat Eddy Kurniawan S.Sos :
Partai harus memiliki basis massa yang riil sebagai modalitas politik, agar lolos ambang batas di parlemen. Partai baru harus mampu bekerja sebagai mesin politik yang hidup yang berjalan secara efektif dan propesional di tengah masyarakat. Sebab itu harus aktif, terprogram, tepat sasaran, memiliki tokoh kunci pada basis-basis politik yang berpengaruh sampai akar rumput. Visi,misi, agenda dan program partai harus relevan, kontekstual, dan mencerahkan. Kekuatan finansial yang kuat dengan penggalangan dana secara profesional melalui jaringan partai dan sukarelawan. Partai baru harus mampu merebut dukungan para tokoh-tokoh baik level nasional maupun level local sampai akar rumput yang harus sebagai satu team yang kuat menyatukan perbedaan dan komunikasi yang baik” Ujar Eddy Kurniawan S.Sos.
Karena harapan rakyat partai-partai baru yang akan lolos tersebut akan menjadi partai oposisi yang akan menambah partai oposisi yang telah ada seperti Demokrat dan PKS.
Sumber:
https://www.kompas.com/skola/read/2020/06/29/110000469/maklumat-pemerintah-3-november-1945-lahirnya-partai-politik
https://www.antaranews.com/berita/2362954/pengamat-munculnya-partai-baru-membuat-konstelasi-politik-2024-ketat